Revolusi Industri 4.0 adalah peluang besar bagi Indonesia untuk
menjadikan dirinya sebagai bangsa yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.
Peluang bonus demografi yang ada di depan mata menjadi penting untuk
diperhatikan, untuk mempersiapakan diri terutama generasi muda agar mampu
menangkap momentum revolusi industri dan peluang bonus demografi beberapa waktu
kedepan.
Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini sudah melakukan kajian
terkait kepemudaan yang dirangkum dalam Statistik Pemuda Indonesia sebagai
bahan informasi dan data untuk menunjang keberhasilan pembangunan kepemudaan. Statistik
Pemuda Indonesia menyediakan data dan informasi kepemudaan dari berbagai
dimensi mulai dari aspek demografi, pendidikan, kesejahteraan, ketenagakerjaan,
kondisi sosial ekonomi, kesehatan reproduksi dan program kepemudaan.
Dalam publikasi tersebut, jumlah pemuda pada tahun 2019 sebesar 64,19
juta jiwa yang artinya 1 dari 4 penduduk Indonesia adalah pemuda. Terdapat
55,28 persen pemuda yang terkonsentrasi di pulau Jawa, dan 1 dari 10 pemuda
adalah kepala rumah tangga. Pada aspek pendidikan, rata-rata lama sekolah
pemuda di Indonesia sudah mencapai 10,63 tahun atau secara umum telah
menyelesaikan pendidikan sampai pada kelas 10 Sekolah Menengah atau sederajat.
Pemuda dengan penyandang disabilitas masih memiliki akses yang lebih kecil
terhadap pendidikan. Sekitar 21,26 persen pemuda disabilitas tidak/belum pernah
sekolah.
Pada aspek kesehatan, angka kesakitan pemuda menunjuk angka 8,78
persen. Dari 100 pemuda di Indonesia, sebanyak 21 orang pemuda mengalami
keluhan kesehatan dan sebanyak 9 pemuda mengalami sakit. Upaya pengobatan
pemuda yang mengalami keluhan kesehatan masih lebih besar dilakukan dengan cara
pengobatan sendiri (75,24%) jika dibandikan dengan berobat jalan (40,42%). Pada
tahun 2019 terdapat 5,03 persen pemuda yang pernah dirawat inap. Berdasarkan
hasil Susenas 2019, terdapat 67,63 pemuda yang memiliki jaminan kesehatan
dengan jenis jaminan kesehatan yang paling banyak diterima pemuda adalah
Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 50,59 persen.
Aspek perilaku pemuda yang menjadi perhatian dalam statistik pemuda
adalah perilaku merokok. Sebanyak 25,99 persen pemuda Indonesia adalah perokok.
Persentase pemuda merokok paling tinggi terdapat pada pemuda tamatan
SD/sederajat dan pemuda tidak tamat SD, berturut-turut sebesar 36,79 persen dan
34,95 persen. Pemuda di setiap kelompok umur menghabiskan rata-rata 7-12 batang
rokok sehari, dengan persentase tertinggi pada kelompok umur 25-30 tahun.
Banyak aspek-aspek lain yang banyak digali dari publikasi Statistik
Pemuda Indonesia tersebut. Titik tekan tulisan ini bukan untuk menguraikan
hasil publikasi statistik, tetapi mencoba memahami pemanfaatan data dan
informasi yang sudah dikumpulkan tersebut untuk keperluan pembangunan Kebijakan
pembangunan kepemudaan oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah
menjadi fokus tersendiri. Kesadaran pemerintah untuk menggunakan data dan
informasi yang lengkap dan komprehensif untuk pelaksanaan pengambilan kebijakan
kepemudaan perlu diikuti oleh pemerintah daerah.
Kebijakan pembangunan kepemudaan tidak dapat berjalan maksimal
apabila tanpa peran serta pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang lebih tahu
kondisi, potensi, dan permasalahan pemuda di wilayahnya, sehingga kebijakan
yang tepat sasaran dan berdampak bisa dilakukan. Pemanfaatan data dan informasi
untuk mendukung proses pembangunan berkelanjukan sangat diperlukan agar
kebijakan dan program dengan berbasis data dapat sesuai dengan kondisi dan
keperluan masyakarat, bukan berdasar pada program rutin tahunan yang kurang
berdampak signifikan. Revolusi industri 4.0 telah memaksa jalannya pemerintahan
saat ini untuk berkolaborasi dengan
penggunaan teknologi dan data dalam setiap pengambilan kebijakannya.
Tulisan ini selesai dibuat pada tanggal 26 Desember 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar